SNI
19-6502.1-200 Spesifikasi Teknis Peta
Rupabumi Indonesia Skala 1:10.000
Abstrak:
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan
Nasional (Bakosurtanal) yang dalam hal ini bertugas dan berfungsi sebagai pembuat peta
untuk seluruh Indonesia berkewajiban untuk
membuat standarisasi peta sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Untuk itu
Bakosurtanal menerbitkan standar nasional
ini sebagai hasil dari spesifikasi di dalam pembuatan Peta Rupabumi Indonesia skala
1 : 10.000.
Standar Nasional Indonesia ini
dilaksanakan untuk mendukung persiapan dalam menjalankan otonomi daerah yang
telah dituangkan dalam Undang-undang No. 22, Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
dan Peraturan Pemerintah No. 10, Tahun 2000 tentang Ketelitian Peta dan
Perencanaan Tataruang Nasional.
SNI
19-6502.2-2000 Spesifikasi Teknis Peta Rupabumi Indonesia Skala 1:25.000
Abstrak:
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan
Nasional (Bakosurtanal) yang dalam hal ini bertugas dan berfungsi sebagai
pembuat peta untuk seluruh Indonesia berkewajiban untuk membuat standarisasi
peta sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dari Badan Standardisasi
Nasional (BSN). Untuk itu Bakosurtanal menerbitkan standar nasional ini sebagai
hasil dari spesifikasi di dalam pembuatan Peta Rupabumi Indonesia skala 1 :
25.000.
Standar Nasional Indonesia ini
dilaksanakan untuk mendukung persiapan dalam menjalankan otonomi daerah yang
telah dituangkan dalam Undang-undang No. 22, Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
dan Peraturan Pemerintah No. 10, Tahun 2000 tentang Ketelitian Peta dan Perencanaan
Tataruang Nasional.
SNI
19-6502.3-2000 Spesifikasi Teknis Peta Rupabumi Indonesia Skala 1:50.000
Abstrak:
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan
Nasional (Bakosurtanal) yang dalam hal ini bertugas dan berfungsi sebagai
pembuat peta untuk seluruh Indonesia berkewajiban untuk membuat standarisasi
peta sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dari Badan Standardisasi
Nasional (BSN). Untuk itu Bakosurtanal menerbitkan standar nasional ini sebagai
hasil dari spesifikasi di dalam pembuatan Peta Rupabumi Indonesia skala 1 : 50.000.
Standar Nasional Indonesia ini
dilaksanakan untuk mendukung persiapan dalam menjalankan otonomi daerah yang
telah dituangkan dalam Undang-undang No. 22, Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
dan Peraturan Pemerintah No. 10, Tahun 2000 tentang Ketelitian Peta dan
Perencanaan Tataruang Nasional.
SNI
19-6502.4-2000 Spesifikasi Teknis Peta Rupabumi Indonesia Skala 1:250.000
Abstrak:
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan
Nasional (Bakosurtanal) yang dalam hal ini bertugas dan berfungsi sebagai
pembuat peta untuk seluruh Indonesia berkewajiban untuk membuat standarisasi
peta sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dari Badan Standardisasi
Nasional (BSN). Untuk itu Bakosurtanal menerbitkan standar nasional ini sebagai
hasil dari spesifikasi di dalam pembuatan Peta Rupabumi Indonesia skala 1 : 250.000.
Standar Nasional Indonesia ini
dilaksanakan untuk mendukung persiapan dalam menjalankan otonomi daerah yang
telah dituangkan dalam Undang-undang No. 22, Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
dan Peraturan Pemerintah No. 10, Tahun 2000 tentang Ketelitian Peta dan
Perencanaan Tataruang Nasional.
SNI
19-6724-2002 Jaring Kontrol Horizontal
Abstrak:
Jaring kontrol horizontal merupakan
sekumpulan titik kontrol horizontal yang satu sama lainnya dikaitkan dengan
data ukuran jarak dan/atau sudut, dan koordinatnya ditentukan dengan metode
pengukuran/pengamatan tertentu dalam suatu sistem referensi koordinat horizontal
tertentu.
Standar ini meliputi ruang lingkup,
istilah dan definisi, klasifikasi,
konvensi, dan spesifikasi teknis dari pembangunan dan pengembangan jaring titik
kontrol geodetik horizontal nasional.
SNI
19-6725-2002 Peta Lingkungan Bandar Udara Indonesia Skala 1:25.000
Abstrak:
SNI tentang Peta lingkungan bandar
udara Indonesia (LBI) skala 1:25 000 ini merupakan usaha untuk menyeragamkan
pembuatan peta LBI dan mempermudah bagi para pemakai dalam membaca dan memahami
unsur-unsur data dan informasi yang tertuang dalam peta LBI.
Standar ini merupakan panduan dan
pedoman untuk memproduksi peta LingkunganBandar Udara Indonesia (LBI) skala
1:25000, yang meliputi aturan umum, unsur-unsur yang harus/perlu disajikan,
cara penyajian dan reproduksi peta.
SNI
19-6726-2002 Peta Dasar Lingkungan Pantai Indonesia Skala 1:50.000
Abstrak:
Standar Nasional Indonesia ini
merupakan usaha realisasi program jangka panjang dalam pembuatan peta dasar LPI
seluruh wilayah pantai Indonesia skala
1:50.000 sebanyak lebih kurang 1200 Nomor Lembar Peta (NLP). Pedoman ini
merupakan salah satu realisasi penyediaan standar nasional untuk pembuatan peta
dasar LPI. Standar ini meliputi ketentuan, unsur-unsur yang harus/perlu
disajikan, cara penyajian dan reproduksi peta dasar lingkungan pantai Indonesia
skala 1:50 000. Tujuan pedoman ini adalah untuk menyajikan spesifikasi yang
standar tentang pembuatan peta dasar Lingkungan Pantai Indonesia skala 1:50 000
bertaraf nasional.
Peta
Dasar Lingkungan Pantai Indonesia Skala 1:250.000
Abstrak:
Standar Nasional Indonesia tentang
Peta dasar lingkungan pantai Indonesia skala 1:250.000 ini menyajikan
spesifikasi tentang pembuatan peta dasar LPI skala 1:250.000 bertaraf nasional.
Standar ini meliputi ketentuan, unsur-unsur yang harus/perlu disajikan, cara
penyajian dan reproduksi peta dasar lingkungan pantai Indonesia (LPI) skala
1:250 000.
SNI
19-6728.1-2002 Penyusunan Neraca Sumber Daya –
Bagian 1: Sumber Daya Air Spasial
Abstrak:
Standar Nasional Indonesia ini
merupakan penyempurnaan dari petunjuk teknis neraca sumber daya air yang
dihasilkan pada tahun 1991 dan telah beberapa kali di revisi terakhir kali pada
tahun 2001. Penyusunan neraca sumber daya air di latar belakangi oleh kenyataan
bahwa pembangunan yang selama ini dilaksanakan belum memperhitungkan dampak
samping dari kegiatan pembangunan.
Standar ini meliputi ruang lingkup,
istilah dan definisi, persyaratan dan penyajian peta.Standar ini merupakan
salah satu pedoman teknis kegiatan pengumpulan, pengolahan dan penyajian
berbagai data serta informasi air.
SNI
19-6728.2-2002 Penyusunan Neraca Sumber Daya –
Bagian 2: Sumber Daya Hutan Spasial
Abstrak:
Standar Nasional Indonesia (SNI)
Penyusunan neraca sumber daya – Bagian 2: Sumber daya hutan spasial ini
merupakan penyempurnaan dan penyajian dalam format SNI dari petunjuk teknis
neraca sumber daya hutan spasial yang dihasilkan pada tahun 1991 dan telah
beberapa kali direvisi, terakhir direvisi pada tahun 2001.
Standar ini menentukan pedoman untuk
penyusunan neraca sumber daya hutan spasial. Standar ini meliputi pendahuluan,
ruang lingkup, acuan, istilah dan definisi, persyaratan, klasifikasi, metode
dan penyajian peta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar